Ilmu forensik (biasa disingkat forensik) adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjelaskan penyebab, cara dan keadaan kematian. Dalam sistem hukum, banyak ilmu dapat berkontribusi untuk menjelaskan apa yang terjadi pada orang yang meninggal dalam keadaan mencurigakan dan/atau akibat kekerasan. tujuannya membuat terang guna membuktikan ada tidaknya kasus kejahatan/pelanggaran dengan memeriksa barang bukti atau physical evidence dalam kasus.Manfaat ilmu forensik terhadap penegakan hukum pidana adalah untuk menemukan kebenaran dan keadilan baik terhadap kasus terbaru maupun kasus-kasus yang sudah lama. Dalam ilmu kedokteran Forensik identifikasi merupakan hal yang penting sehingga dengan disiplin ilmu tersebut kasus yang sudah lamapun bisa terungkap.Tugas ahli forensik membantu penyidik, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana. Setelah didiagnosis, dokter forensik akan menyimpulkan atau membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian.Tanatologi merupakan bagian dari Ilmu Kedokteran Forensik yang mem- pelajari kematian dan perubahan yang terjadi setelah kematian serta faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut. Seorang dokter tidak jarang menemui kesulitan untuk mendiagnosis apakah pada seseorang sudah terjadi kematian atau belum.Entomologi adalah ilmu yang mempelajari tentang serangga, sehingga entomologi forensik dapat diartikan sebagai salah satu cabang ilmu forensik yang berfokus pada jenis serangga, siklus hidup serangga, aktivitas serangga pada sesuatu baik makanan, luka, ataupun mayat